Seorang Perempuan Diduga Pengedar Ditangap
Longtime.id – Peredaran sabu kembali menembus kawasan permukiman di Gunung Panjang. Penangkapan seorang perempuan oleh Polres Berau menguatkan indikasi bahwa jaringan narkotika masih aktif bergerak di tingkat lingkungan warga.
“Kami masih memburu kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas di balik kasus ini,” kata Kasat Resnarkoba, AKP Agus Priyanto.
Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat (20/02) lalu, sekitar pukul 00.30 WITA. Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial NS (28) di rumahnya pada dini hari. Penggeledahan yang disaksikan warga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu poket kecil sabu, puluhan plastik C-tik, timbangan digital, gunting dan tas hitam, dua dompet dan tiga unit handphone, buku catatan transaksi. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Mapolres Berau untuk pemeriksaan intensif.
Penyidik masih mendalami peran tersangka, apakah sebagai pengguna, pengedar, atau bagian dari jaringan distribusi yang lebih besar.
Pengembangan kasus terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (asr/sr)



