Remaja 18 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Tenggarong
Longtime.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara mengamankan seorang perempuan berinisial A (18) pada Minggu (25/1/2026) lalu. Penangkapan dilakukan di teras depan rumah tersangka di Jalan DR. FL. Tobing, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan Pal 6 sejak 19 Januari 2026. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif selama lebih dari sepekan hingga tersangka ditetapkan sebagai target pemantauan.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, mengatakan dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 17 poket sabu siap edar dengan berat total 9,63 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam laci kamar tersangka.
“Dari penggeledahan di rumah A, kami menemukan 17 bungkus plastik bening berisi narkotika yang disimpan di dalam laci kamar,” ujar AKP Yohanes.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, antara lain empat lembar plastik klip kosong, satu dompet berisi uang tunai Rp350 ribu, serta satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max warna biru.
AKP Yohanes menegaskan, usia muda tidak menjadi alasan untuk terbebas dari proses hukum. Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa narkotika telah menyasar berbagai lapisan usia dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Usia bukan alasan untuk menghindari proses hukum. Ini menjadi pengingat bahwa narkoba tidak memilih korban,” tegasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik menjerat A dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat. (kontributor/sr)



