DPRD Kaltim Pacu Pembahasan RPJMD 2025–2029, Target Rampung Sebelum 8 Agustus

Longtime.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029 mulai memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD. Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa percepatan ini krusial agar dokumen tidak melewati tenggat pengesahan pada 8 Agustus 2025.
“Kalau RPJMD belum disahkan, RKPD juga tidak bisa difinalisasi. Padahal RKPD dasar menyusun anggaran murni 2026. Jadi ini harus tuntas secepatnya,” jelasnya.
Dalam rapat internal perdana, pansus mulai menyusun jadwal kerja intensif untuk tiga bulan ke depan. Syarifatul menekankan bahwa keterlambatan akan berdampak pada penyusunan APBD Perubahan dan pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan, terutama karena faktor cuaca ekstrem pada akhir tahun.
“Biasanya akhir tahun hujan deras. Kalau terlambat, proses lelang bisa terhambat. Maka percepatan ini penting,” katanya.
Pansus akan melibatkan Bappeda Kaltim sebagai mitra teknis dan menjadwalkan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang dinilai sukses dalam perencanaan pembangunan. Strategi ini bertujuan agar RPJMD Kaltim tidak hanya fokus pada birokrasi, tapi juga memuat isu strategis lintas wilayah seperti penanganan banjir.
“Masalah banjir misalnya, itu tidak bisa ditangani hanya oleh satu kabupaten/kota. Perlu kolaborasi, dan kita pastikan masuk dalam dokumen RPJMD,” tambahnya.
Pansus juga berkomitmen mengakomodasi visi misi kepala daerah terpilih dan kebutuhan masyarakat secara riil. Syarifatul menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar daftar anggaran rutin, melainkan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Dengan kerja terstruktur dan koordinasi lintas sektor, kami optimis RPJMD ini bisa selesai sesuai waktu yang ditargetkan,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



