Tindak Lanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Akan Panggil Seluruh Instansi Terkait

Longtime.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menyatakan bahwa DPRD akan memanggil seluruh instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Raihan opini WTP untuk Pemprov Kaltim patut diapresiasi, namun temuan BPK perlu ditindaklanjuti. Untuk itu, kami akan memanggil seluruh instansi terkait untuk membahas hal ini secara detail,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan menggali keterangan langsung dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap kesiapan OPD dalam menyusun dan menjalankan rencana aksi perbaikan dalam jangka waktu 60 hari sebagaimana diamanatkan.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi dari BPK tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara nyata oleh setiap instansi,” tambahnya.
Apansyah menambahkan, DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyatakan bahwa pencapaian opini WTP bukanlah akhir, melainkan awal dari proses perbaikan tata kelola yang berkelanjutan.
“Penghargaan ini baik, tapi yang terpenting adalah komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)