Syarifatul Sya’diah: Aktivitas Tambang Perparah Banjir di Kalimantan, Evaluasi Komprehensif Diperlukan

Longtime.id – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi perhatian serius Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah. Ia menilai bahwa selain dipicu oleh curah hujan tinggi, bencana tersebut turut diperparah oleh aktivitas pertambangan baik legal maupun ilegal yang tidak terkendali.
“Banjir bukan hanya terjadi di satu atau dua lokasi, tetapi meluas ke berbagai daerah seperti Samarinda dan wilayah-wilayah lain di Kaltara,” ucapnya.
“Ini memang berkaitan dengan faktor alam, namun tidak bisa dilepaskan dari pengaruh aktivitas manusia, termasuk kegiatan tambang yang sah secara hukum,” sambungnya.
Syarifatul menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan sektor pertambangan. Ia menyebut banyak perusahaan tambang yang belum menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan secara maksimal, sehingga menyebabkan banjir dan longsor.
Ia pun meminta agar Pemprov Kaltim melakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh tambang yang beroperasi, terutama dalam hal penyesuaian standar lingkungan agar lebih ramah dan tidak menimbulkan bencana.
“Kami mendorong agar kebijakan pertambangan benar-benar disertai dengan pengawasan ketat. Evaluasi ini seharusnya tidak hanya bersifat administratif di atas kertas, tetapi mencakup juga praktik langsung di lapangan dan dampaknya terhadap lingkungan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perusahaan tambang yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan wajib diberi sanksi tegas. Ia juga menekankan bahwa DPRD bukan anti terhadap industri tambang, namun menuntut pelaksanaan yang berkelanjutan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Bukan masalah izinnya sah atau tidak, tetapi bagaimana operasional di lapangan berjalan. Kalau terbukti merusak, maka sudah seharusnya ada tindakan,” tambahnya.
Terakhir, Syarifatul mengingatkan bahwa di tengah kondisi iklim yang semakin ekstrem dan tidak menentu, mitigasi bencana melalui regulasi yang ketat dan pengawasan terhadap industri tambang menjadi kebutuhan mendesak. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



