BERAU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur darat di Kabupaten Berau kembali terungkap. Polisi menangkap sepasang pria dan wanita yang diduga menjadi kurir setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di bagian tutup tangki bensin mobil di Jalan Poros Berau–Samarinda, Kecamatan Kelay.
Pengungkapan kasus tersebut setelah petugas melakukan Razia kendaraan. Alhasil, Rabu (04/03) dini hari lalu, atau sekira pukul 00.02 WITA, keduanya berhasil diamankan petugas yang sejak awal sudah dicurigai.
Sebuah kendaraan roda empat Mitsubishi Xpander berwarna hitam yang mereka kendarai segera digeledah. Polisi pun menemukan dua poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian tutup tangki bensin mobil. Barang tersebut dibungkus menggunakan tisu untuk mengelabui petugas.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sabu dengan berat bruto sekitar 9,8 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, kartu ATM, pipet kaca, buku catatan, bungkus rokok, serta dokumen kendaraan.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial A dan W, mereka tak berkutik saat diringkus polisi di Kawasan tersebut. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Kelay untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam memerangi peredaran narkotika, perlu kerja sama semua pihak. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Kelay, AKP Sukhidin kepada awak media. Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di terkait untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(asr/mam)



