Sapto Desak Reformasi Tata Kelola Aset Daerah di Kaltim

Longtime.id – Di tengah kemegahan pembangunan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai provinsi strategis Indonesia, persoalan klasik yang tak kunjung tuntas kembali mencuat, pengelolaan aset daerah yang amburadul, bahkan tidak jelas keberadaannya.
Sorotan tajam datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, yang menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, masalah aset bukan semata persoalan administratif, melainkan sudah menyentuh aspek transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pemerintahan.
“Perda aset kita ini masih belum ada pembaruan. Kita masih menggunakan Perda yang lama,” ucap Sapto.
Ia menilai bahwa regulasi lama yang digunakan sebagai dasar hukum pengelolaan aset sudah tidak relevan dengan tantangan zaman dan kompleksitas pembangunan saat ini.
Lemahnya sistem dokumentasi serta minimnya pemantauan aset secara berkala menyebabkan banyak aset daerah terbengkalai, bahkan tak tercatat secara jelas.
“Tumpang tindih kepemilikan, hingga aset yang tidak jelas statusnya, itu masih terjadi sampai hari ini,” sambungnya.
Dirinya menekankan bahwa salah satu akar persoalan terletak pada struktur birokrasi yang belum ideal. Selama ini, urusan keuangan dan aset berada di bawah satu atap biro, yang menurutnya terbukti tidak efektif.
“Seharusnya, aset ini memiliki badan pengelola sendiri, yang terpisah dari urusan keuangan,” tegasnya.
Ia mendorong pembentukan badan pengelola aset daerah yang independen, yang memiliki kewenangan khusus dan bersifat profesional.
Langkah ini, menurutnya, akan mampu mengurai benang kusut pengelolaan aset provinsi, sekaligus mengangkat potensi daerah yang selama ini tersembunyi di balik catatan inventaris yang berantakan.
Tak berhenti di situ, Sapto juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di lingkungan DPRD Kaltim, yang bertugas merumuskan tata kelola aset secara komprehensif.
“Kami akan berupaya membentuk tim Pansus yang secara khusus menangani pengelolaan aset-aset daerah,” ujarnya.
Langkah ini disambut baik oleh berbagai kalangan. Di tengah upaya mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan akuntabel, gagasan pembentukan badan pengelola aset dianggap sebagai solusi konkrit yang sudah lama dinantikan.
Sapto percaya bahwa dengan manajemen aset yang lebih baik, bukan hanya efisiensi anggaran yang meningkat, tapi juga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah provinsi.
“Ini mencakup pemantauan penggunaan, pemeliharaan, hingga potensi optimalisasi aset untuk kepentingan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
Di era di mana transparansi menjadi tuntutan utama, Kalimantan Timur tampaknya harus bergerak cepat. Sebab, aset yang tidak dikelola dengan baik bukan hanya kehilangan nilai, tapi juga bisa menjadi beban dalam perjalanan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)