BERITAADVERTORIALSAMARINDA

Rapat Hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda Bahas Potensi Pengelolaan Parkir

Longtime.id – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda pada Senin sore (10/3) di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda.

Rapat yang dimulai pukul 14.30 WITA ini membahas evaluasi kinerja Dishub tahun 2024 dan rencana kerja anggaran tahun 2025.

Dalam agenda pembahasan, salah satu isu yang mendapat sorotan adalah pengelolaan parkir di Kota Samarinda yang belakangan menjadi viral pasca teguran Wali Kota kepada Kepala Dinas Perhubungan di depan umum terkait pengelolaan parkir kota.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Iswandi, yang turut hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa persoalan parkir menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Samarinda. Kami melihat ada beberapa opsi yang bisa diterapkan, termasuk usulan sistem berlangganan yang telah diajukan oleh Dishub,” ujar Iswandi.

Lebih lanjut, Iswandi mengusulkan untuk melakukan inventarisasi terhadap titik-titik parkir potensial di Kota Samarinda dengan mengklasterkan berdasarkan potensi pendapatan.

“Kita perlu mengelompokkan area parkir berdasarkan potensinya. Misalnya, dari lampu merah A sampai lampu merah B bisa menghasilkan Rp 500 ribu per minggu, sementara titik lain mungkin sekitar Rp 200 ribu,” jelasnya.

Untuk mendapatkan data akurat, Iswandi menyarankan agar dilakukan survei komprehensif dengan melibatkan mahasiswa untuk menghitung jumlah kendaraan yang parkir dalam satu hari di titik-titik strategis.

“Dengan cara sederhana seperti ini, kita bisa mendapatkan gambaran nyata potensi pendapatan parkir,” tambahnya.

Iswandi juga mengusulkan sistem lelang sebagai solusi untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir sekaligus mengatasi permasalahan premanisme dan perebutan lahan parkir oleh juru parkir liar.

“Daripada ribut dengan preman, juru parkir liar, atau ormas, lebih baik kita lelang saja titik-titik parkir yang sudah kita data. Sistem lelang ini akan lebih transparan dan berpotensi meningkatkan PAD,” terangnya.

Rapat hearing ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Samarinda terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam pengelolaan sektor parkir yang dinilai masih memerlukan pembenahan untuk mengoptimalkan kontribusinya terhadap PAD Kota Samarinda. (ADV/DPRDSAMARINDA/GB/MAM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }