Proyek Waduk Kanaan Tertunda, DPUPR Bontang Berharap Kondisi Fiskal Segera Membaik
BONTANG – Proyek Multi Years Contract (MYC) pengembangan dan revitalisasi Waduk Kanaan di Kota Bontang terpaksa mengalami penundaan pengerjaan.
Hal ini disebabkan karena kondisi fiskal daerah yang sedang tidak stabil. Pemerintah Kota (Pemkot) akhirnya menunda beberapa proyek untuk menghindari hutang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab akan pembangunan proyek tersebutpun memberikan tanggapannya.
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang, Edi Suprapto, mengatakan bahwa pihaknya patuh terhadap kebijakan pimpinan.
“Kita pastinya kembali pada kebijakan pimpinan. Kondisi ini juga terjadi karena fiskal yang tidak stabil,” katanya, Selasa (19/5/2026)
Ia menekankan, pembangunan waduk kanaan bertujuan untuk mengantisipasi banjir kiriman dari daerah lain yang mengalir ke kota taman. Selain itu, Edi memaparkan bahwa di Bontang sendiri penyebab banjir terdiri dari beberapa hal, mulai dari air hujan, banjir kiriman dan banjir rob.
Dirinya berharap keuangan daerah bisa segera membaik, dengan begitu pembangunan waduk kanaan bisa dilakukan. Sebab, proyek tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat kota Bontang. “Kita butuh penampunan sementara banjir kiriman sebelum akhirnya air itu sampai ke folder,” paparnya.
(hl/sr)



