Pemetaan Jaringan Listrik di Kutai Timur, 15 Desa Jadi Fokus 2025

Longtime.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerima surat penting dari PLN yang merevisi rencana pembangunan jaringan listrik desa untuk 2025. Sebanyak 15 desa di empat kecamatan menjadi prioritas, menghadirkan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini masih mengandalkan lampu minyak atau generator.
Surat bernomor 0089/STH.00.01/F14060000/2025 ini dikirim Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) bersama Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Kaltim, kemudian diteruskan ke Bupati Kutim melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Kutim. Revisi ini menindaklanjuti pemberitahuan sebelumnya (nomor 0075/STH.01.01/F14060000/2025) untuk menyesuaikan pelaksanaan lapangan dengan kondisi geografis dan dinamika sosial yang berubah.

PLN merinci 15 desa dan dusun yang menjadi fokus pembangunan, yakni:
Kecamatan Batu Ampar:
- Desa Mawai Indah – Dusun Mawai Indah
- Desa Beno Harapan – Dusun Beno Harapan
- Desa Mugi Rahayu – Dusun Mugi Rahayu
- Desa Himba Lestari – Dusun Himba Lestari
Kecamatan Bengalon:
- Desa Tepian Baru – Dusun Tepian Madani
- Desa Tepian Indah – Dusun Tepian Raya
- Desa Tepian Langsat – Dusun Tepian Langsat
Kecamatan Muara Bengkal:
- Desa Senambah – Dusun Senambah
- Desa Mulupan – Dusun Mulupan
Kecamatan Sangkulirang:
- Desa Pelawan – Dusun Pelawan
- Desa Tepian Terap – Dusun Tepian Terap
- Desa Mandu Dalam – Dusun Mandu Dalam
- Desa Mandu Pantai Sejahtera – Dusun Mandu Pantai Sejahtera
- Desa Saka – Dusun Saka
- Desa Peridan – Dusun Peridan
Setiap desa memiliki tantangan sendiri, mulai dari akses jalan yang sulit saat musim hujan hingga persoalan tanaman tumbuh yang belum bisa ditebang karena menjadi sumber nafkah warga. PLN berharap Pemkab Kutim membantu memperkuat dialog dengan masyarakat terkait hal ini.
“Kami mengharapkan peran pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hal tersebut,” tulis Manager UP2K Provinsi Kaltim, Nur Hakim, dalam suratnya.
Pemkab Kutim menegaskan kesiapan menindaklanjuti kendala teknis dan memastikan dukungan lintas perangkat daerah agar pekerjaan dapat segera berjalan. Surat revisi ini juga ditembuskan ke Wakil Bupati dan para camat di empat kecamatan terkait, menegaskan bahwa pembangunan listrik desa memerlukan sinergi dari semua level pemerintahan. (adv/diskominfokutim/lt)



