Longtime.id – Rencana kenaikan tarif sewa lapak di Lapangan Bessai Berinta (Lang-Lang), Bontang, memantik penolakan keras dari para pedagang. Di tengah pengunjung yang kian sepi dan omzet harian yang merosot drastis, kebijakan retribusi Rp819 ribu per bulan dinilai tak berpijak pada realitas ekonomi pedagang kecil.
Kondisi lapangan yang lengang menjadi alasan utama penolakan pedagang terhadap rencana tarif sewa tersebut. Ketua Asosiasi Pedagang Lang-Lang, Asep Ridwan, menegaskan pedagang meminta pemerintah menurunkan biaya sewa lapak menjadi Rp300 ribu per bulan—angka yang dinilai lebih rasional dengan kondisi saat ini.
“Lapangan sekarang makin sepi. Kami keberatan kalau harus bayar Rp819 ribu per bulan. Keberatan itu sudah kami sampaikan ke Dispopar, dan katanya masih dikaji,” ujar Asep beberapa waktu lalu.
Ia menekankan, pedagang pada prinsipnya tidak menolak kenaikan sewa. Namun, syaratnya pendapatan harus stabil dan sebanding. Faktanya, omzet harian kini anjlok, terutama saat tidak ada agenda atau kegiatan di kawasan tersebut.
“Kalau ramai seperti dulu, kami bersedia. Tapi sekarang, dalam sehari tanpa acara, paling besar Rp150 ribu. Jadi sewa juga harus menyesuaikan kondisi,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, pedagang meminta pemerintah tidak sekadar berpegang pada regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan ekonomi riil di lapangan. Menurut mereka, tingkat keramaian dan kepastian pendapatan harus menjadi dasar utama dalam penetapan tarif sewa.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang menetapkan tarif retribusi kios di Stadion Bessai Berinta sebesar Rp819 ribu per bulan mulai Januari 2026. Kebijakan ini menuai pro dan kontra, terutama di kalangan pedagang yang menilai tarif tersebut terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi fasilitas kios.
Pemerintah berdalih kebijakan itu merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.
Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyatakan pemerintah membuka ruang evaluasi. Ia menyebut penurunan tarif menjadi sekitar Rp300 ribu per bulan masih memungkinkan jika dinilai terlalu memberatkan.
Namun, Neni menegaskan retribusi tidak bisa dihapus atau ditunda sepenuhnya karena berpotensi menjadi temuan lembaga pengawas. “Kalau tidak dijalankan, bisa jadi temuan. Saya maunya gratis, tapi nanti dinas bisa kena temuan,” tegasnya.
Sebagai kompensasi, Pemkot Bontang berjanji akan meningkatkan fasilitas kios secara bertahap seiring penerapan tarif retribusi, termasuk perbaikan rolling door dan sarana penunjang lainnya. (hl/sr)



