Komisi IV Soroti Edukasi Orang Tua Sebagai Kunci Sukses PPDB
SAMARINDA – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronie Pasie, menilai bahwa tantangan utama bukan terletak pada sistem seleksi yang diterapkan, melainkan pada kesiapan orang tua dalam memahami dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
“Masalah utamanya bukan pada sistem, melainkan pada ketidaksiapan sebagian orang tua dalam menyesuaikan diri dengan aturan yang sudah ditetapkan. Ini berulang setiap tahun,” ujar Novan dalam keterangannya pada Rabu (21/5/2025).
Ia menegaskan bahwa sistem PPDB saat ini telah dirancang untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan objektivitas. Menurutnya, pengawasan ketat serta penerapan aturan secara konsisten di semua jalur pendaftaran menjadi hal krusial agar seleksi berlangsung adil.
“Penerimaan peserta didik baru sudah transparan. Tidak ada lagi ruang untuk manipulasi. Sekarang tinggal bagaimana kesiapan orang tua dalam memahami aturan mainnya,” tambahnya.
Novan juga mengapresiasi upaya pemerintah dan Dinas Pendidikan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Namun demikian, ia menilai masih perlu adanya pendekatan yang lebih intensif dalam hal sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman.
Ia menekankan pentingnya peran sekolah serta dinas terkait dalam menjembatani informasi dan membantu orang tua memahami prosedur secara utuh, guna meminimalisir kesalahan administratif yang dapat merugikan siswa.
Menurut Novan, keberhasilan pelaksanaan PPDB tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi, tetapi juga oleh keterlibatan aktif semua elemen, termasuk orang tua yang harus lebih disiplin dalam mengikuti setiap tahap proses.
Dengan tujuan menciptakan proses penerimaan yang tertib, adil, dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak, DPRD Kota Samarinda, kata Novan, akan terus mengawal jalannya PPDB serta mendorong kebijakan yang menjamin kualitas dan pemerataan akses pendidikan.
(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)



