BERITAADVERTORIALSAMARINDA

Komisi 1 DPRD Samarinda Kritisi Penundaan Pengangkatan CPNS dan P3K

Longtime.id – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Samarinda, Shamri Shaputra, mengkritisi kebijakan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meskipun memahami pertimbangan pemerintah pusat, Shamri menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut.

“Jadi sebenarnya kita ga setuju, tapi menurut pemerintah pusat kan ini ada alasan prinsip. Saya rasa poinnya masih di masalah anggaran,” tegas Shamri kepada wartawan seusai rapat pada Rabu (12/3/2025).

Shamri menekankan bahwa faktor anggaran menjadi kendala utama tertundanya proses pengangkatan ASN di Samarinda. Ia menggarisbawahi konsekuensi serius bagi para pelamar yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera bergabung sebagai aparatur sipil negara.

“Oleh karena itu kami meminta pemerintah itu kalau buat kebijakan itu dikaji matang-matang. Ini kan merugikan, banyak yang sudah berhenti dari kerjaannya karena memang di depan mata sudah,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Sebagai solusi praktis di tingkat daerah, DPRD Kota Samarinda telah menyusun prioritas tindakan. Shamri mengungkapkan bahwa lembaganya mendorong penyelesaian pengangkatan P3K paruh waktu sebagai langkah awal.

“Kalau di Samarinda sudah kami sepakati kita suruh selesaikan dulu yang terkait P3K yang paruh waktu, jadi P3K yang full waktu karena memang setiap tahun itu kan yang pensiun banyak,” paparnya.

Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk P3K telah menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan pelamar. Para calon ASN berharap adanya kepastian jadwal tanpa penundaan tambahan.

Pihak pemerintah pusat berargumen bahwa penyesuaian ini dimaksudkan untuk menciptakan proses rekrutmen yang lebih teratur dan efisien, dengan tujuan akhir membangun birokrasi yang solid untuk mendukung agenda pembangunan nasional.

DPRD Kota Samarinda berjanji akan terus memantau perkembangan situasi dan menjadi fasilitator komunikasi antara pemerintah pusat dan masyarakat. Shamri menekankan pentingnya mencari solusi yang memperhatikan tidak hanya aspek administratif, tetapi juga dampak nyata kebijakan terhadap kehidupan para pelamar.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB/MAM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }