ADVERTORIALBERITABONTANG

Kemendagri Minta Cabut Gugatan Tapal Batas Sidrap, Agus Haris: Kami Sudah Sangat Lama Berjuang!

Longtime.id – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menilai permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Pemkot Bontang mencabut tuntutan terkait sengketa tapal batas Kampung Sidrap di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai langkah yang kurang tepat. 

Menurutnya, perjuangan yang dilakukan Pemkot Bontang sudah berlangsung sangat lama dan menemui jalan buntu meski sudah diupayakan secara persuasif bersama Kabupaten Kutai Timur selama lebih dari 20 tahun.

“Kemendagri seharusnya mempertimbangkan proses panjang yang sudah dilalui. Kami telah memperjuangkannya sejak lama,” ujar Agus Haris.

Agus Haris, politisi Partai Gerindra, menjelaskan bahwa Pemkot Bontang sudah melalui berbagai tahapan dalam proses ini, dan langkah hukum ke MK adalah upaya terakhir setelah semua cara diplomatis tak membuahkan hasil.

Ia menekankan agar Pemkot Bontang tetap melanjutkan perjuangan hingga adanya keputusan yang jelas terkait tapal batas ini. Menurutnya, ini adalah bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat Kampung Sidrap yang hak-haknya harus dilindungi.

“Perjuangan ini harus diteruskan. Kita bertindak demi kepentingan masyarakat Kampung Sidrap,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menanggapi permintaan Kemendagri dengan sikap berhati-hati. Ia menyebutkan bahwa Pemkot Bontang akan membahas terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan, dan untuk detailnya, mengarahkan agar pertanyaan dilanjutkan kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Andi.

“Soal ini masih akan dibahas lebih lanjut. Silakan tanyakan langsung ke Kabag Hukum,” kata Aji Erlynawati, Jumat (9/8/2024).(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }