ADVERTORIALBONTANG

Dinsos-PM Bontang Ingatkan Rumah Singgah Hanya untuk Pemerlu Kesejahteraan Sosial

Longtime.id – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bontang memiliki sejumlah pelayanan publik. Salah satunya ialah melayani publik di Rumah Singgah yang terletak di Jalan Parikesit, Kelurahan Bontang Baru.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos-PM, Marwati menjelaskan, seperti namanya, Rumah Singgah ini hanya diperuntukkan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Sehingga, siapa pun yang tinggal di Rumah Singgah, hanya diberi waktu sepekan buat berada di sana.

”Masih banyak yang mengira tempat tersebut (Rumah Singgah) bisa digunakan layaknya panti untuk menitipkan keluarga. Padahal ada durasinya, hanya 7 hari,” beber Marwati.

Marwati meluruskan, Rumah Singgah adalah fasilitas yang disiapkan Pemkot Bontang buat melayani orang-orang terlantar, baik sekara fisik dan psikis. Selama sepekan tinggal di rumah yang terletak di Jalan Parikesit itu, Dinsos-PM turut membantu kebutuhan mendasar penghuninya. Sebelum nantinya mereka dikembalikan ke keluarga masing-masing atau dipulangkan ke daerah asal.

“Pengamen, gelandangan, ODGJ, atau orang yang kena musibah bisa tinggal, tapi hanya 7 hari. Kami memiliki keterbatasan dana untuk memberi mereka kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Marwati mengungkapkan, masih banyak yang meminta Dinsos-PM menjadikan Rumah Singgah bak tempat penampungan bagi anggota keluarga mereka dalam durasi lebih lama. Permintaan ini terang saja ditolak. Sekali lagi, Marwati menegaskan Rumah Singgah bukan tempat penampungan orang atau panti jompo, tapi tempat tinggal sementara. Dengan statusnya tempat tinggal sementara pun, banyak orang yang kerap keluar masuk.

”Dalam menangani PPKS, khususnya pemulangan klien ke daerah asalnya, kami mendapat bantuan dari sejumlah pihak. Paling utama tentu dari APBD Bontang. Lalu ada juga bantuan atau fasilitas dari Dinsos Kaltim, Baznas Bontang, UPZ Pupuk Kaltim dan LAZ PT Badak,” bebernya.

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }