ADVERTORIALBONTANG

Najirah Secara Resmi Buka Sosialisasi Aplikasi Pajak E-BPHTB

Longtime.id – Wakil Wali Kota Bontang, Najirah membuka secara resmi acara Sosialisasi Aplikasi Pajak E-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) tahun anggaran 2024 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (22/7/24).

Najirah mengatakan pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Salah satu jenis pajak yang memberikan kontribusi signifikan adalah BPHTB.

“Sehingga optimalisasi pemungutan BPHTB menjadi salah satu prioritas bagi Pemerintah Kota Bontang, karena kontribusinya sangat baik” ujar Najirah.

Pemkot Bontang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, oleh sebab itu pihaknya menerbitkan aplikasi tersebut.

Sosialisasi Aplikasi Pajak E-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) tahun 2024.

“Aplikasi E-BPHTB ini, bertujuan untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran secara cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap aplikasi tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak daerah. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Semoga sosialisasi ini dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak melalui para Notaris dan Bapenda Kota Bontang di bidang layanan pajak daerah,” ungkapnya.

Diharapkan juga, para peserta dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendukung implementasi aplikasi E-BPHTB ini. Karena partisipasi aktif seluruh pihak sangat diperlukan agar tujuan untuk meningkatkan PAD dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik dapat tercapai.

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }