ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Pelantikan 40 Anggota DPRD Kutim Dilakukan 14 Agustus Mendatang

Longtime.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dijadwalkan melantik 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur pada 14 Agustus 2024 mendatang. Pelantikan ini akan dilakukan melalui Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kutim.

Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, mengungkapkan bahwa persiapan untuk pelantikan berjalan lancar. “Semua persiapan, termasuk pengumpulan data dan kelengkapan administrasi oleh para calon anggota parlemen periode 2024-2029, telah dilakukan dengan baik. DPRD juga telah mempersiapkan jas pelantikan dan pin emas untuk acara nanti,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, DPRD akan memilih dua pimpinan sementara yang akan diambil dari anggota dewan tertua dan termuda. Pimpinan sementara ini akan bertugas membentuk alat kelengkapan dewan hingga terpilih pimpinan definitif.

Anggota DPRD yang baru dilantik akan langsung menerima gaji sebesar Rp51 juta per bulan, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi. “Untuk pimpinan DPRD yang telah difasilitasi rumah dan kendaraan dinas, mereka tidak akan menerima tunjangan tersebut. Tunjangan perumahan anggota dewan berkisar antara Rp23 juta hingga Rp24 juta per bulan, dan tunjangan transportasi senilai Rp13 juta per bulan,” jelas Juliansyah.

Juliansyah berharap para anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan disiplin, sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD yang berlaku. “Kami yang bekerja di Sekretariat tentu akan memberikan pelayanan yang baik kepada para anggota dewan,” tambahnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kutim dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }