ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Oknum Tenaga Pengajar Diduga Lecehkan Muridnya, Dewan Kutim Angkat Bicara

Longtime.id – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan angkat suara soal kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak. Ia mendorong pemerintah agar melakukan penindakan terhadap pelaku. Terpenting memberikan pengobatan secara mental bagi korban.

Persoalan tersebut disampaikan Yan menyusul adanya kasus pelecehan seksual beberapa waktu lalu. Yakni seorang tenaga pengajar yang tega melakukan rudapaksa terhadap muridnya. “Penganugerahan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) harus menjadi cerminan untuk masyarakat,” sebut Yan.

Ia mengatakan, Kutai Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Menurutnya, payung hukum tersebut mustinya bisa menjadi perlindungan masyarakat. “Kasus yang terjadi juga merupakan dampak dari kurangnya pengawasan keluarga korban,” ujarnya.

Meski begitu, ia juga menggarisbawahi bahwa kasus yang kerap terjadi di Kutai Timur, antara pelaku dan korban justru masih memiliki hubungan keluarga. “Biasanya pelaku itu masih memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan korban. Sehingga pengawasan keluarga itu harus dipastikan,” katanya.

Yan juga meminta pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat agar aktif menerapkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. “Kalau perlu ada anggaran yang lebih dari pemerintah untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sehingga upaya sosialisasi ke masyarakat bisa berjalan dengan masif,” jelasnya.

Selain itu, politukus Partai Gerindra tersebut menegaskan agar aparat keamanan dan kepolisian secara tegas menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku. “Tidak ada kompromi dalam kasus ini. Tujuannya untuk memberi efek jera terhadap pelaku,” tambahnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }