ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Hadiri Pengukuhan FKDM Rantau Pulung

Longtime.id — Ketua Pengukuhan Pengurus Forum Kepaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Rantau Pulung dikukuhkan oleh Ketua FKDM Kutim Khoirul Arifin di Pasar Padang Raya Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul), Minggu (9/6/2024). Pengukuhan ini juga dihadiri Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman.

Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan Kutim sedang dalam tahap pembangunan. Kata dia, ini merupakan wujud komitmen Pemkab dalam menyajikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bukan sekadar pembangunan infrastruktur, juga pembangunan ekonomi, kata Bupati, bekerja sama pihak ketiga contohnya perusahaan.

Namun kerap melahirkan persoalan seperti perkara lahan dan sebagainya. Hal ini ditegaskan Bupati di hadpaan Anggota DPRD Kutim Hasna, Camat Rantau Pulung Tristiningsih, Ketua FKDM Kutim Khoirul Arifin, Forkopimcam, Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kutim Iwan Adiputra, Kepala Desa, para peserta lomba burung berkicau serta tamu undangan lainnya.

“Para anggota FKDM yang baru dilantik diharapkan mampu terus melakukan koordinasi. FKDM memiliki sifat koordinatif dan harus peka terhadap perkembangan. Dengan kepekaan ini, kami berharap masalah tidak akan muncul ke permukaan dan tidak akan mempengaruhi kondisi masyarakat. Karena sudah terdeteksi dan diselesaikan sejak dini,” tandas Bupati.

FKDM, harap Bupati, betul-betul bisa menjadi sarana memberi kenyamanan dan ketenangan di tengah masyarakat. FKDM mesti menjadi sarana efektif untuk menjaga kedamaian di lingkungan masyarakat. Sementara itu, Ketua FKDM Kutim Khoirul Arifin menjelaskan FKDM adalah lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 49 tahun 2019 dan Peraturan Bupati Kutim nomor 52 tahun 2022. Dibentuk pada 2008, saat ini kepengurusan FKDM Kabupaten memasuki periode ke-5.

“Sebagai Ketua FKDM Kabupaten Kutai Timur, saya merasa bersyukur dan bangga karena kehadiran pengurus FKDM Kecamatan Rantau Pulung yang telah dikukuhkan akan membantu dalam tugas-tugas kewaspadaan dini, pencegahan, dan deteksi dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (HTAG) di berbagai bidang seperti ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya, harkamtibmas, maupun kebencanaan,” jelasnya.

Dia menambahkan FKDM Kutim bakal terus berupaya membentuk jaringan FKDM di setiap kecamatan. Saat ini, 8 kecamatan telah memiliki FKDM dengan Surat Keputusan (SK), namun masih ada 10 kecamatan yang belum terbentuk. “Kami berharap pengurus FKDM dapat terbentuk di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.”

Camat Rantau Pulung Tristiningsih sebelumnya menyampaikan harapannya kepada FKDM Kecamatan Rantau Pulung yang baru dikukuhkan bisa berkolaborasi membangun Kecamatan Rantau Pulung lebih baik. “Semoga kita bisa diberikan kesehatan dan kekuatan untuk bisa melakukan hal-hal yang baik dan menularkan kebaikan ini untuk sesama kita,” tukasnya. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }