Temuan Sisa Anggaran Rp 43 Miliar di Kutai Timur: Tantangan Kelancaran Pembangunan
Longtime.id – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rahman, mengungkapkan kekhawatiran atas temuan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 43 miliar dari total alokasi anggaran senilai Rp 115 miliar.
Faizal, yang juga merupakan anggota panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), menyoroti permasalahan yang diakibatkan oleh pelaksanaan proses tender yang lamban dan proyek multi years contract (MYC) yang terikat dengan nota kesepakatan.
Menurut Faizal, kasus konkret yang mencuat adalah terkait proyek pembangunan pelabuhan kenyamukan pada tahun anggaran 2023. Dia menjelaskan bahwa Bupati dan DPRD Kutim telah menyepakati alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yaitu 2023-2024, yang membuat proyek MYC menjadi terikat dan tidak dapat diubah.
Ketidakpastian terjadi ketika sisa lebih anggaran (Silpa) sebesar Rp 43 miliar tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua. Faizal menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak bisa digunakan lagi di tahun 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal.
Faizal mengkhawatirkan dampaknya terhadap proyek-proyek di Kutim, mengingat anggaran tahun 2024 hanya sebesar Rp 45 miliar. Dia menekankan urgensi kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia.
Sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Faizal mendesak agar pembangunan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan, tanpa hambatan seperti yang sedang dialami saat ini. (Red)