ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Tindak Tegas Pengerukan Galian C Tanpa Izin: Perhatian Ketua DPRD Kutim Terhadap Kerugian Daerah

Longtime.id – Pengerukan galian C tanpa izin di Kutai Timur menarik perhatian Ketua DPRD, Joni. Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menganggap bahwa aktivitas tersebut dapat menyebabkan kerugian bagi daerah jika tidak ditindak tegas.

“Jika ada izin, maka akan ada penerimaan pajak atau retribusi yang masuk ke kas daerah. Oleh karena itu, penting untuk mendapatkan izin agar tidak melanggar hukum,” ungkap Joni kepada media belum lama ini.

Lebih lanjut, Joni menyatakan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi galian C di Kutai Timur belum mencapai potensi maksimal. “Meskipun ada, kontribusinya sangat kecil. Hal ini menunjukkan bahwa masalah galian C belum ditangani secara serius oleh pemerintah,” katanya.

Menurut Joni, sejumlah proyek pembangunan dan peningkatan jalan di Kutai Timur menggunakan material dari galian C. Namun, ia mengakui bahwa belum ada data yang akurat mengenai izin atau ketiadaan izin untuk aktivitas galian C tersebut.

“Pemerintah dan instansi terkait perlu segera mengambil langkah untuk menindak tegas aktivitas galian C yang tidak berizin. Komunikasi dengan pihak provinsi juga sangat penting. Jika semua pihak berkontribusi melalui pajak dan retribusi, hal ini juga akan berdampak positif pada pembangunan daerah,” jelasnya.

Joni juga mengingatkan bahwa kewenangan pengurusan perizinan pertambangan saat ini berada di tingkat provinsi. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat yang melakukan aktivitas galian C untuk segera mengurus izin yang diperlukan.

“Dalam beberapa kesempatan, saya telah menyarankan agar masyarakat yang melakukan aktivitas galian C segera mengurus izin pertambangan. Karena saat ini, wewenang pengurusan izin berada di tingkat provinsi. Oleh karena itu, kami mendorong agar izin segera diurus bagi yang belum memiliki,” tambahnya.

Aktivitas ilegal pengerukan galian C bisa saja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, terutama di wilayah yang luas seperti Kutai Timur. Ditambah lagi, pengawasan yang berada di tingkat Provinsi Kalimantan Timur membuatnya sulit dijangkau oleh pemerintah daerah.

Pembangunan proyek demi proyek di Kutai Timur membutuhkan pasokan material dari galian C, termasuk dalam pembangunan dan peningkatan jalan. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }