ADVERTORIALKUTAI TIMUR

Hadiri Musrembang RKPD Kaltim, Pemkab Kutim Usul 5 Program Utama

Longtime.id — Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrembang RPJPD) Kaltim 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Kaltim dibuka Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, di Samarinda, pada Kamis (2/5/2024).

Agenda yang dihadiri seluruh Kepala Daerah, perwakilan Kabupaten dan Kota se-Kaltim, pimpinan Forkopimda, tokoh adat, serta undangan berbagai kelompok masyarakat dan pemerhati pendidikan itu jadi momentum penting merumuskan arah pembangunan Kaltim masa mendatang.

Akmal Malik dalam pidatonya menyatakan RKPD 2025 merupakan salah satu langkah strategis mewujudkan visi Kaltim Sejahtera 2025. Melalui Musrenbang ini, Kaltim bakal fokus peningkatan ekonomi menuju nusantara yang adil, maju, dan berkelanjutan.

Akmal Malik juga memberi kesempatan ke masing-masing Bupati dan Walikota atau perwakilan mereka menyampaikan usulan program prioritas daerah masing-masing.

Salah satunya adalah Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Asisten Perekonomian Zubair. Di acara ini Zubair didampingi Kepala Bappeda Novian Noor.

“Penting bagi kita dari Kutim untuk mengusulkan lima program prioritas. Kami berharap agar teman-teman di Provinsi dapat merealisasikannya dalam Anggaran Perubahan 2024 ini,” ucap Zubair usai acara.

Kelima program prioritas yang diusulkan Kutim meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan reklamasi sungai Sangatta.

Kata dia, pendidikan jadi prioritas utama, mengingat kekurangan gedung sekolah di Sangatta Utara dan Selatan, serta sarana prasarana yang mendukung.

Juga ada dalam bidang kesehatan, Kutim mengusulkan pengadaan fasilitas penunjang laboratorium kesehatan untuk masyarakat. Pembangunan IPAL dan drainase menjadi prioritas mengatasi masalah banjir yang sering melanda daerah tersebut.

“Kami berharap agar Provinsi dapat membantu dalam penanganan masalah banjir ini, karena izin untuk pengerukan dan reklamasi sungai merupakan kewenangan Provinsi, bukan Kabupaten,” tegasnya.

Terakhir, pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan jalur kecamatan dan antar kecamatan juga menjadi fokus utama dalam usulan prioritas Kutim. Zubair menekankan pentingnya peningkatan jalan di beberapa kecamatan, yang saat ini kondisinya mirip dengan jalur “offroad”.

Musrembang ini merupakan langkah awal penyusunan RPJD Provinsi Kaltim 2025-2045, serta penandatanganan kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penyusunan RKPD. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }