ADVERTORIALBERITA

Dewan Dorong Realisasikan 2 Persen APBD bagi Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (ist)

Longtime.id – Ketua komisi II DPRD Bontang Rustam meminta pemerintah daerah segera melaksanakan instruksi Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar 2 persen APBD perubahan 2022 dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

“Ini amanah dari kementerian ke pemerintah daerah untuk melakukan refocusing pada APBD,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Senin (12/09).

Rustam juga menyarankan kepada Pemkot Bontang agar segera membuat formula atau teknis penyaluran bantuan tersebut. “Teman-teman dari pemerintah yang lebih paham karena saya baru terima datanya. Harus dicari formulanya, jangan sampai tumpang tindih,” tuturnya.

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, masih melakukan penyesuaian ulang penggunaan anggaran (refocusing) untuk masyarakat terdampak kenaikan harga BBM, sesuai arahan pemerintah pusat.

Basri mengungkapkan instruksi ini merupakan suatu keharusan untuk dilakukan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, menurutnya perlu dibahas seperti apa teknis pelaksanaan bantuan tersebut.

“Sementara ini masih kami bahas bersama tim, seperti apa teknisnya sesuai dengan arahan menteri mengenai masalah inflasi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Bontang Aji Erlynawati mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022, daerah harus melakukan refocusing. Aji menambahkan, dana refocusing akan diambil dari APBD perubahan. “Nilainya lebih kurang Rp 13 miliar,” tambahnya. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }