ADVERTORIAL

Ketua Dewan Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Setimpal

Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengutuk perbuatan pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berusia lima tahun. Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah contoh yang tidak patut untuk ditiru.

Ia pun meminta penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku saat ini. “Hukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kalau undang-undang kebiri sudah berlaku, kebiri saja,” tegasnya, Selasa (19/07).

Kemudian, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terbilang tinggi saat ini. Menurutnya, tentu ini menjadi perhatian bersama untuk menekan, agar tidak semakin tingginya kasus tersebut. “Pemerintah harus semakin giat melakukan sosialisasi dan melindungi korban kekerasan,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), Bahauddin mengatakan sampai saat ini korban masih mengalami trauma dan masih dalam masa pemulihan psikologis. Ia belum bisa memastikan berapa lama korban dan ibunya berada di rumah aman.

“Kalau dia (korban) sudah stabil boleh pulang, tapi sekarang belum karena masih trauma,” ucapnya.

Sebelumnya, LO (45) dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang lantaran diduga mencabuli anak tirinya. Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim, IPTU Bonar Hutapea mengungkapkan kasus pencabulan ini terungkap saat ibu korban memandikan anaknya.

“Waktu itu ketahuannya. Merasa tidak terima ibu korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi,” katanya. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }