ADVERTORIAL

Komisi III DPRD Bontang Lanjutkan Raperda Penanggulangan Banjir

Rapat pembahasan Raperda Banjir dilanjutkan. (ist)

Longtime.id – Raperda Penanggulangan Banjir kembali dibahas. Meski sempat mendapat penolakan dari Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang, namun Komisi III DPRD bontang tetap melanjiutkan pembahasan.

“Banjir sudah menjadi momok di Bontang. Sehingga harus ada regulasi khusus untuk permasalahan itu,” tegas Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, Senin (18/07).

Tim Asistensi melakukan penolakan permasalahan banjir dianggap masuk dalam Perda Bencana. Amir Tosina menyampaikan, harus ada kesepahaman mengenai Raperda Penanggulangan Banjir untuk kepentingan masyarakat.

“Naskah akademik sudah, tinggal disepakati. Jadi tunggu apalagi?” imbuh politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Komisi III lainnya, Abdul Malik juga berkomentar serupa. Ia menegaskan, pemerintah melakukan penundaan pembahasan dengan alasan soal anggaran. Dewan, lanjut Malik, tetap kekeh jika 10 persen dari APBD Bontang difokuskan untuk penanganan banjir di Kota Bontang.

“Hasil rembuk dengan ketua fraksi di DPRD yang beberapa waktu lalu, penanganan banjir harus jelas anggarannya. Tidak bisa digabung dengan mitigasi bencana,” katanya.

Sejatinya Raperda berisikan sebanyak 35 pasal itu ditarget rampung pada tahun lalu namun sempat tertunda saat memasuki pembahasan pengalokasian 10 persen dari APBD Bontang. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }