ADVERTORIAL

Dewan Pastikan Tidak Ada Pungli pada Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas

Rustam (kiri). (Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam proses pemindahan pedagang Pasar Citra Mas Loktuan ke gedung baru. Ia akan memastikan kebenaran mengenai adanya setoran yang beredar beberapa waktu lalu.

“Karena harus jelas dulu. Setoran yang bagaimana dimaksud?” tegas Rustam. Senin (18/07).

Menurutnya, di dalam pasar yang dikelola pemerintah memang terdapat retribusi yang harus dibayarkan pedagang. Retribusi itulah yang dipergunakan untuk membayar petugas kebersihan, air, maupun listrik di pasar.

“Kalaupun ada penarikan iuran segala macam, harus ada regulasi yang menaungi. Kalau tidak ada fatal sekali. Pastinya akan saya cari tahu dulu,” pungkasnya.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Kamilan menegaskan tidak ada pungli terjadi. Sejak awal rencana pemindahan pedagang dari pasar lama ke pasar baru ia selalu melakukannya secara terbuka dan tidak ada yang ditutupi.

“Selama saya pimpin Diskop-UKMP, saya pastikan tidak ada hal seperti itu (pungli),” jelasnya.

Kamilan menjelaskan soal sejumlah uang yang harus dibayarkan pedagang dengan kisaran mulai dari lapak kelas III bernilai Rp1,5 Juta, lapak kelas II bernilai Rp2 Juta, dan lapak kelas I seharga Rp 2,5 Juta.

Sedangkan untuk pembayaran los kelas III senilai Rp 2,5 Juta, sementara los kelas II senilai Rp3 Juta, dan los kelas I Rp4 Juta. Untuk rincian kios diantaranya, kelas III Rp4 Juta, kios kelas II Rp5 Juta, dan kios kelas I Rp6 Juta.

Kamilan menyebut, hal itu memiliki dasar kuat, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Uang pembiayaan itu pun langsung masuk ke kas daerah Kota Bontang. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }