SAMARINDA

Razia Lapas, Didapati Benda Terlarang Milik WBP

Foto: Polsek Sungai Pinang menunjukkan beberapa barang milik WBP usai dilakukan razia. (Dok. Polresta Samarinda)

Longtime.id – Polsek Sungai Pinang menurunkan beberapa personel dalam rangka razia dan penggeledahan kamar hunian dan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), di Lapas Narkotika Samarinda Utara, Rabu (15/06/2022).

Dalam hasil razia dan penggeledahan kamar hunian WBP tersebut, didapati berbagai barang milik warga binaan.  Di antaranya korek gas, gunting kuku, sendok makan, handphone dan charger, kipas angin, serta beberapa benda terlarang lainnya.

Kehadiran Personel Polsek Sungai Pinang dimaksudkan untuk memberikan pengamanan kepada petugas Lapas dan petugas Kamtib Lapas yang melakukan penggeledahan yang dipimpin Hidayat Kalapas Narkotika dan Sohibur Rahman Koordinator Penertiban.

Tak hanya penggeledahan, para WBP juga menjalani tes urine. Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto mengatakan, backup yang dilakukan personel Polsek Sungai Pinang, bertujuan untuk mendukung terciptanya suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.

“Terkhusus di Lapas Narkotika Samarinda, yang terletak di kawasan Bayur Kecamatan Samarinda Utara,” jelas Noor Dhianto. (redaksi)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }