SANGATTA – Ketergantungan ekonomi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada sektor pertambangan menjadi perhatian dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Pemerintah daerah mulai mendorong transformasi ekonomi berbasis sektor non-tambang melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menegaskan penyusunan RKPD harus dilakukan secara partisipatif dan berbasis data agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia mengakui struktur ekonomi Kutim masih sangat bergantung pada sektor pertambangan yang rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.
“Pemerintah daerah mendorong penguatan sektor non-tambang seperti pertanian, perkebunan, dan industri pengolahan. Transformasi ekonomi membutuhkan SDM yang berkualitas. Tanpa itu, pembangunan infrastruktur tidak akan memberi dampak maksimal,” jelasnya.
Di sisi lain, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan dalam menentukan prioritas pembangunan. Pemerintah daerah diminta lebih selektif agar setiap program memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Secara makro, kondisi sosial ekonomi Kutim menunjukkan perbaikan. Angka kemiskinan turun dari 9,06 persen pada 2023 menjadi 8,07 persen pada 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga naik menjadi 76,48 pada 2025. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan pengangguran usia produktif serta kesenjangan layanan dasar di wilayah pelosok.
Tak jauh berbeda yang disampaikan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kutim, Marhadin menambahkan konsultasi publik bertujuan menghimpun masukan untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD 2027 sebelum dibahas dalam forum perangkat daerah dan Musrenbang.
“Setelah konsultasi publik, rancangan awal akan disempurnakan melalui forum perangkat daerah dan Musrenbang hingga menjadi rancangan akhir RKPD,” jelasnya. (rh/mam)



