BALIKPAPAN

Dua Remaja jadi Korban Pengeroyokan di Balikpapan

Polisi Amankan Sembilan Pelaku dan Barang Bukti

Longtime.id – Kasus kekerasan antarremaja terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dua anak berusia 17 tahun menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan sembilan pelaku, terdiri dari dua orang dewasa dan tujuh anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi menilai kasus ini berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H. Y. Kumontoy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Inpres 2 RT 45, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara.

Korban dalam kejadian ini adalah Ahmad Arfiansyah (17) dan Ahmad Rajab (17), warga Balikpapan Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya dianiaya secara bersama-sama di muka umum oleh sembilan pelaku.

Peristiwa bermula dari konflik personal antarremaja yang dipicu interaksi di media sosial. Salah satu pelaku diduga menyukai seorang remaja putri dari kelompok lain, namun tidak mendapat respons karena korban telah memiliki pasangan. Perbedaan kelompok pergaulan kemudian berkembang menjadi cekcok, provokasi, hingga berujung kekerasan.

“Pelaku melakukan pemukulan, tendangan, hingga menyeret korban. Bahkan korban sempat berusaha melarikan diri sebelum terjatuh dan mengalami luka,” ujar Jerrold.

Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka akibat kekerasan benda tumpul. Salah satu korban mengalami luka lecet, sementara korban lainnya mengalami luka robek di bibir dan patah tulang di bagian selangkangan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, satu unit sepeda motor rusak, rekaman CCTV, serta satu bilah pisau milik pelaku.

Para pelaku dijerat Pasal 262 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan masa depan anak, perkara ini diselesaikan melalui diversi dan keadilan restoratif.

Kapolresta Balikpapan menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan dan mengingatkan remaja agar tidak terlibat tawuran yang dapat menghancurkan masa depan. “Anak-anak ini adalah penerus bangsa yang harus dijaga bersama,” tegas Jerrold. (kontributor/sr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }