DPRD Samarinda Dorong Reformasi Perizinan untuk Tingkatkan PAD Kota

Longtime.id – Komisi II DPRD Kota Samarinda mengambil langkah proaktif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan fokus pada reformasi sistem perizinan yang selama ini menjadi hambatan utama. Meskipun PAD Samarinda tahun 2024 telah melampaui target, masih terdapat potensi pendapatan yang belum terserap secara maksimal.
“Kami ingin membangun sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan target pendapatan daerah tercapai dengan optimal,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, Selasa (4/3/2025).
PAD Samarinda tahun 2024 berhasil melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp4 miliar dengan realisasi mencapai Rp5,1 miliar. Tren positif ini berlanjut di awal tahun 2025 dengan terkumpulnya dana sebesar Rp2,1 miliar dari target tahunan Rp4 miliar.
Namun demikian, DPRD Samarinda mengidentifikasi adanya kebocoran potensi PAD yang signifikan di sektor perizinan, khususnya pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dari 2.500 permohonan yang masuk pada 2024, hanya 300 izin yang berhasil diproses hingga tuntas, yang berarti ada sekitar 90 persen potensi PAD yang hilang dari sektor tersebut.
“Proses perizinan yang masih rumit, terutama karena keharusan melibatkan konsultan dari PUPR, menjadi hambatan utama bagi para pelaku usaha. Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar proses ini bisa lebih efisien,” jelas Iswandi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Komisi II DPRD Samarinda telah menyiapkan langkah strategis yang meliputi penyederhanaan proses perizinan dan pengurangan birokrasi yang memberatkan pelaku usaha. DPRD juga akan menjalin koordinasi yang lebih intensif dengan berbagai OPD terkait.
“Kami akan duduk bersama untuk membahas solusi konkret, apakah itu berupa penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan, atau opsi lain yang dapat mempercepat proses perizinan tanpa mengurangi kualitas pengawasan,” tambah Iswandi.
DPRD Samarinda menekankan bahwa peningkatan PAD bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda. (ADV/DPRDSAMARINDA/GB/MAM)