DPRD Kaltim Dukung Penuh Pembangunan Tol Samarinda–Bontang, Harap Lanjut ke Berau

Longtime.id – Pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan Kota Samarinda dan Kota Bontang menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Proyek ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, mengingat urgensinya dalam mempercepat waktu tempuh, meningkatkan keselamatan berkendara, serta mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jalur poros.
Jalan poros Samarinda–Bontang selama ini menjadi jalur vital antar dua kota besar, namun kondisinya memprihatinkan. Selain sering mengalami kerusakan, jalur ini juga rawan kecelakaan tunggal, terutama akibat lalu lintas angkutan alat berat yang kerap mengakibatkan kemacetan parah.
Menanggapi rencana pembangunan jalan tol tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadi’ah, menyatakan dukungannya. Ia menekankan bahwa kualitas jalan tol harus benar-benar diperhatikan, terutama terkait permukaan jalan agar tidak bergelombang dan membahayakan pengguna.
“Pastinya lah, di pulau Jawa sudah mulai ujung ke ujung, Sumatera juga sudah. Kalimantan ini yang satu-satunya yang ada hanya di Kaltim itu pun kondisinya seperti itu,” ungkapnya.
Legislator asal daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau ini juga mendorong agar pembangunan jalan tol tidak berhenti di Bontang saja. Ia berharap proyek ini dilanjutkan hingga ke Kabupaten Berau.
“Tapi tentunya carikan jalan yang terpendek lah ya, supaya biayanya enggak besar,” sambungnya.
Menurutnya, rute yang terlalu panjang tidak hanya menambah beban anggaran pembangunan, tetapi juga berdampak pada tarif tol yang bisa menjadi mahal bagi pengguna.
Setelah penetapan Bontang sebagai Kota Industri oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Syarifatul menilai konektivitas antarwilayah menjadi semakin penting. Oleh karena itu, ia berkomitmen terus mendorong percepatan realisasi jalan tol Samarinda–Bontang sebagai infrastruktur penunjang utama.
“Jadi sudah ada porsi-porsinya masing-
masing dan itu harus sarana-persarananya harus kita dukung,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



