BERITAADVERTORIALPOLITIK

Darlis Pattalongi Dorong Perda untuk Perkuat Program Gratispol di Kaltim

Longtime.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti kendala regulasi yang menghambat pelaksanaan program Gratispol pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di Kaltim.

Menurutnya, aturan dari pemerintah pusat menjadi tantangan utama dalam penyaluran bantuan pendidikan ke perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian.

“Kalau bantuan untuk SMA itu mudah karena wewenangnya di provinsi, tapi karena ini ke lembaga di bawah kementerian, maka tata aturannya juga harus menyesuaikan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pendanaan ke sekolah menengah di bawah pemerintah daerah relatif lancar. Namun berbeda halnya dengan perguruan tinggi, yang memerlukan skema legal yang sesuai agar tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

“Makanya sekarang namanya bantuan pendidikan, bukan lagi hibah atau Gratispol dalam arti teknis. Karena hibah itu terbatas dan tidak boleh berulang setiap tahun,” ucapnya.

Menurutnya, dalam memperkuat legalitas program ini, Darlis mendorong agar dasar hukumnya ditingkatkan dari Peraturan Gubernur (Pergub) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini menurutnya penting agar program bantuan pendidikan tinggi bisa berkelanjutan dan tak terganjal oleh keterbatasan administratif.

“Tahun ini kami akan membahas APBD 2026, dan kami ingin Pergub yang selama ini jadi dasar Gratispol itu ditingkatkan jadi Perda. Dengan begitu akan lebih kuat dari sisi hukum,” terangnya.

Selain soal regulasi, Darlis juga menekankan pentingnya koordinasi lintas jenjang pemerintahan, khususnya antara Pemprov Kaltim dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Komunikasi antar pemerintah daerah dan kementerian juga terus dibangun. Harapannya, hambatan-hambatan hukum ini bisa diatasi secara sistemik, tidak hanya solusi jangka pendek,” sambungnya.

“Tanpa payung hukum yang kuat dan koordinasi vertikal yang baik, bantuan pendidikan tinggi ini akan selalu terganjal regulasi pusat. Kita butuh Perda agar gratis ini benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan,” tutupnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }