Andi Satya Soroti Masalah Gaji dan Kontrak Karyawan RS Haji Darjad

Longtime.id – Perwakilan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) mengadu ke DPRD Kalimantan Timur, terkait sejumlah permasalahan ketenagakerjaan, salah satunya adalah gaji yang belum dibayarkan selama beberapa bulan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para karyawan. Ia menyebutkan bahwa para pegawai telah mengalami tunggakan gaji hingga tiga bulan, bahkan ada yang sudah mengundurkan diri namun hak mereka tetap belum dibayarkan.
“Pertama kami menyatakan sikap bahwa kami merasa sedih sekaligus kecewa atas tindakan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad,” ujarnya.
Andi Satya juga mengungkapkan bahwa karyawan RSHD adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, namun ironisnya mereka bekerja tanpa menerima haknya.
“Dalam rapat tadi, kita dengar ada hal yang cukup mengejutkan, yakni ternyata banyak karyawan yang tidak memiliki kontrak kerja,” kata Andi.
Ia juga menyoroti praktik penahanan ijazah dan sertifikat para pegawai sebagai bentuk pelanggaran ketenagakerjaan.
“Ini semua tidak benar dan harus ditindaklanjuti. Kita harus cari solusi bersama,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen RSHD serta Dinas Tenaga Kerja Kaltim untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.
“Kita akan gali apakah ini bentuk pelanggaran serius secara administrasi dan apakah perlu dikenakan sanksi. Semua akan dibahas dalam RDP nanti,” tambahnya.
Akhir, dirinya juga menyampaikan bahwa RDP dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2025 pukul 10.00 WITA dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)