BERITAADVERTORIALSAMARINDA

Abdul Rohim: DPRD Samarinda Fokus Pada Penyelesaian Pembayaran Upah Pekerja Teras Samarinda

Longtime.id – Setelah insiden yang terjadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Samarinda dengan Dinas PUPR beberapa hari lalu. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelesaian pembayaran upah para pekerja Teras Samarinda yang tertunda hampir setahun.

“Iya sekarang memang fokusnya ini bagaimana supaya ada kejelasan terkait dengan pembayaran upah. Jadi hal-hal di luar itu akan kita diskusikan setelah permasalahan ini selesai,” ungkap Abdul Rohim saat diwawancarai di kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (5/3/2025).

Pernyataan ini disampaikan setelah Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Sidang I Tahun 2025 yang membahas penyampaian visi misi Wali Kota terpilih periode tahun 2025-2030.

Abdul Rohim menekankan pentingnya menjaga fokus penyelesaian masalah agar tidak melebar ke isu-isu lain. “Jadi jangan sampai ini polemiknya jadi kemana-mana. Fokus kita sekarang, DPRD sama Pemkot dan Pak Wali, adalah menyelesaikan ini secepat-cepatnya mungkin,” jelasnya.

Dalam wawancara tersebut, Abdul Rohim lebih memilih untuk fokus pada upaya penyelesaian masalah upah pekerja daripada membahas hal-hal di luar persoalan utama. Ia menunjukkan komitmen DPRD untuk tetap mengawal permasalahan ini hingga tuntas.

Rohim mengungkapkan bahwa Wali Kota telah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan upah 84 pekerja Teras Samarinda yang belum dibayarkan selama kurang lebih satu tahun dengan total sekitar Rp 500 juta.

“Tadi beliau berkomitmen berjanji akan menyelesaikan ini dengan sesegera mungkin. Soal ini kita menunggu hasil dari proses yang dilakukan,” ujarnya.

Abdul Rohim juga menegaskan bahwa DPRD Samarinda mengambil pendekatan yang strategis untuk tidak memperpanjang polemik. “Karena nanti kalau kami move lagi di bawah, kemudian segala macam, kita khawatir malah justru panjang lagi. Jadi lebih baik makanya ini fokus sudah ada titik temu Pemkot menyelesaikan segera,” tegasnya.

Komisi III DPRD berencana akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus ini melalui rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Abdul Rohim menekankan bahwa proses penyelesaian tetap harus mengikuti koridor hukum yang berlaku.

“Tentu saja tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yang kita tunggu. Semoga dalam beberapa waktu ke depan sudah ada titik terang,” pungkasnya.

Upaya DPRD Kota Samarinda mendorong penyelesaian kasus ini menjadi perhatian serius mengingat PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) sebagai kontraktor proyek dinilai tidak kooperatif dan berulang kali mangkir dari undangan audiensi yang diinisiasi oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Kaltim yang mengadvokasi para pekerja tersebut. (ADV/DPRDSAMARINDA/GB/MAM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }