Tuntutan Perbaikan Jalan Arteri Sangatta-Rantau Pulung: Kerisauan Warga dan Pemerintah Daerah
Longtime.id – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, memunculkan sorotan terkait kondisi memprihatinkan jalan arteri Sangatta menuju Rantau Pulung.
Dalam pernyataannya baru-baru ini, Novel menegaskan bahwa belum adanya perbaikan pada akses utama kendaraan umum dan aktivitas masyarakat tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan dan tanggung jawab, baik dari pemerintah maupun PT Kaltim Prima Coal (KPC), terhadap masyarakat.
Menurut Novel, tanggung jawab terhadap perbaikan jalan tersebut haruslah jelas. Jika menjadi tugas pemerintah, maka harus segera dilaksanakan. Demikian pula dengan perusahaan, seharusnya memberikan kontribusi terhadap pembangunan jalan tersebut.
“Setidaknya, perbaikan sementara harus dilakukan terhadap bagian yang parah rusak. Namun, hal ini sama sekali tidak terlihat dilakukan, yang menyebabkan kondisi jalan semakin memburuk,” tegasnya.
Novel menambahkan bahwa masyarakat lebih membutuhkan tindakan nyata daripada sekadar janji pembangunan yang belum juga direalisasikan. Harapan warga adalah mendapatkan jawaban atas tanggung jawab pemerintah terhadap infrastruktur yang sangat vital ini.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, yang mengakui bahwa kondisi jalan tersebut memprihatinkan dan memerlukan perbaikan yang mendesak. “Kondisinya tidak berubah, bahkan semakin memburuk,” ujarnya.
Namun, Joni juga menyoroti ketidaktahuan terkait kebijakan yang akan diambil pemerintah terkait perbaikan jalan tersebut. Ia menegaskan bahwa kewenangan penganggaran berada pada eksekutif, sementara legislatif hanya memiliki kewenangan pengesahan anggaran.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, berjanji akan segera mempertanyakan kembali komitmen PT KPC terkait perbaikan jalan yang telah dijanjikan. “Ini merupakan bagian dari komitmen PT KPC untuk memperbaiki jalan Sangatta-Rantau Pulung,” ungkapnya. (Red)