Pemberian Opini WTP oleh BPK, Kutim Kembali Raih Prestasi Gemilang

Longtime.id — Prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penghargaan ini adalah hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.
Opini WTP bagi Pemkab Kutim disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim pada Jumat (3/5/2024). Lalu diterima langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Turut menyaksikan momen itu antara lain, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim Sudirman Latif.
Dalam kesempatannya, Agus Priyono, menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD TA 2023 dan memberikan Opini WTP kepada 10 Kabupaten/Kota di Kaltim, tak kecuali Kutim.
“Melalui pemeriksaan LKPD, kami memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, yang bukan sekadar jaminan atas ketiadaan kecurangan,” ucap Agus.
Meski beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah ditemukan, namun tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD.
Guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan, Agus menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari usai menerima laporan hasil pemeriksaan.
Dengan capaian ini, Kutim terus menunjukkan komitmennya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.
Serta memberi contoh baik bagi daerah lain di Indonesia. Diharapkan prestasi ini jadi motivasi untuk terus melakukan inovasi dan melayani masyarakat dengan baik. (ADV)