Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ 2025, Ini 29 Rekomendasi DPRD ke Pemkot Bontang
BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2026 dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/5/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi, kepada Pemerintah Kota Bontang berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Ia menjelaskan, LKPJ merupakan laporan realisasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah daerah, yang nantinya menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran berjalan maupun tahun berikutnya.
Alfin menyoroti tidak adanya pelaksanaan tugas pembantuan, maupun penugasan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kepada Pemerintah Kota Bontang selama tahun anggaran 2025.
“Pemerintah Kota Bontang diharapkan lebih proaktif untuk mencari sumber-sumber pembiayaan atau anggaran dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk melaksanakan pembangunan di Kota Bontang,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga meminta evaluasi terhadap hambatan pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, termasuk langkah penyelesaiannya agar ke depan program-program tersebut bisa berjalan lebih optimal.
“Kami juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai masih cukup tinggi di sejumlah perangkat daerah,” sebutnya.
Pansus LKPJ mengingatkan bahwa berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri, tahun anggaran 2027 batas toleransi SiLPA maksimal hanya sebesar 3 persen.
Karena itu, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bontang memperbaiki kualitas perencanaan, pengawasan anggaran, serta optimalisasi kinerja agar tidak terjadi penumpukan SiLPA.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah lebih mencermati SiLPA yang berasal dari belanja rutin seperti penyediaan gaji dan tunjangan ASN, jasa komunikasi, sumber daya air, hingga listrik. “Diharapkan Pemerintah Kota Bontang di tahun akan datang dapat merencanakan lebih baik,” katanya.
Lanjut, DPRD juga meminta seluruh kegiatan pemerintah dapat dilaksanakan sejak awal tahun agar tidak menumpuk pada semester kedua, khususnya menjelang perubahan APBD.
Rekomendasi lainnya juga menyinggung berbagai sektor strategis, mulai dari peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, penanganan kebakaran, peningkatan PAD, hingga pembangunan infrastruktur dasar.
“Pemkot bisa menambah sarana dan prasarana pemadam kebakaran seperti fire ladder, pump truck, truck rescue, light fire tender, hingga penambahan pos pantau di wilayah pesisir dan Kelurahan Berbas Pantai,” sebutnya.
Lalu, di sektor pendidikan, DPRD meminta Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendidikan dan BKPSDM, segera memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang berkurang akibat pensiun guna menghindari krisis guru di Kota Bontang.
Sementara di sektor investasi, DPRD mendorong DPMPTSP untuk mewujudkan iklim investasi yang ramah dan mempermudah proses perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), agar mampu menarik investor masuk ke Kota Bontang.
Lebih lanjut, DPRD juga meminta pemerintah memperbarui data masyarakat miskin penerima bantuan sosial agar program pemberdayaan sosial lebih tepat sasaran.
Kemudian sektor pelayanan air bersih, DPRD meminta pembangunan sumur bor dan Water Treatment Plant (WTP) di Kelurahan Bontang Lestari serta percepatan penyerahan WTP Advent Kelurahan Kanaan kepada Perumda Air Minum Tirta Taman.
DPRD juga menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui evaluasi parkir di luar area Bontang City Mall (BCM) dan peninjauan tarif parkir agar lebih proporsional.
Menutup rekomendasinya, DPRD meminta Pemerintah Kota Bontang membangun Taman Makam Pahlawan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan di daerah. “Kami mengapresiasi kinerja Pemkot Bontang selama 2025,” tandasnya.
(sn/sr)



