SAMARINDA – Keterbukaan informasi publik masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak daerah. Untuk memperkuat kapasitas pengelola informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur menggelar pelatihan teknis pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi jajaran Diskominfo Kabupaten Kutai Barat.
Pelatihan yang berlangsung di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim itu difokuskan pada peningkatan kemampuan aparatur dalam mengelola informasi publik secara terbuka, sistematis, dan akuntabel.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) serta Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini menegaskan peran Diskominfo sebagai pengelola layanan informasi publik sangat strategis dalam mendorong transparansi pemerintahan.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang menuntut pemerintah daerah mampu memberikan layanan informasi secara cepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Diskominfo sebagai PPID harus berada di garda terdepan. Kita harus lebih dulu memahami dan mengelola informasi dengan baik agar pelayanan kepada masyarakat berjalan transparan,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut tidak hanya membahas aspek administratif, tetapi juga memperkuat pemahaman teknis terkait pengelolaan PPID, pelayanan permohonan informasi publik, hingga tata kelola dokumentasi.
“Harapannya peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan praktik pengelolaan informasi yang lebih baik di daerah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kutai Barat, Yesi Alexander menyebut kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk memperdalam pemahaman mengenai sistem pengelolaan informasi publik yang efektif.
Menurutnya, pengelolaan informasi dan dokumentasi yang baik sangat penting untuk memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Kami ingin mempelajari sistem pengelolaan PPID yang baik, sehingga pengelolaan informasi dan dokumentasi di daerah bisa semakin tertata,” ujarnya.
Ia juga berharap pelatihan dapat berlangsung secara interaktif sehingga peserta dapat berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait praktik pengelolaan informasi publik di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Kaltim menghadirkan Pranata Humas Ahli Pertama, Mardiasih, sebagai narasumber yang memberikan materi teknis terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi publik.
Melalui pelatihan ini, pengelolaan informasi publik di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Kutai Barat, diharapkan semakin tertata dan mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat.
(zak/sr)



