Longtime.id – Upaya mempercepat kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai diarahkan pada transformasi sistem pembelajaran aparatur sipil negara (ASN). Melalui Rapat Kerja Teknis Pengembangan Kompetensi BPSDM Kaltim 2026, Pemprov menegaskan penguatan konsep ASN Corporate University sebagai strategi utama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing organisasi pemerintahan.
Mewakili Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni secara resmi membuka Rakertek yang mengusung tema Akselerasi Kinerja Organisasi melalui Transformasi Pembelajaran ASN Corporate University. Ia menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan kunci peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus motor percepatan pembangunan daerah.
Menurut Sri Wahyuni, ASN dituntut untuk terus beradaptasi dengan dinamika perubahan, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun perkembangan teknologi yang semakin pesat. Kondisi tersebut menuntut peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN yang dilakukan secara berkelanjutan, terarah, dan berbasis kebutuhan organisasi.
Pemprov Kaltim, lanjut Sri, mendorong BPSDM Kaltim memperkuat perannya sebagai center of excellence pengembangan kompetensi ASN. BPSDM diharapkan mampu merancang kurikulum berbasis kebutuhan organisasi, memanfaatkan teknologi pembelajaran digital, serta membangun jejaring kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan praktisi profesional.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa konsep ASN Corporate University bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan pergeseran paradigma dalam pengembangan kompetensi aparatur. Pembelajaran harus diposisikan sebagai investasi strategis yang selaras dengan tujuan organisasi, responsif terhadap perubahan, dan berorientasi pada kinerja.
“Pembelajaran ASN harus mampu mendorong terwujudnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya, Selasa (10/02) kemarin.
Selain itu, Sri meminta BPSDM Kaltim terus berinovasi dalam metode pembelajaran, termasuk melalui digitalisasi dan skema pembelajaran terintegrasi, agar peningkatan kapasitas ASN dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Melalui pelaksanaan Rakertek ini, Pemprov Kaltim berharap terbangun sinergi lintas perangkat daerah serta perencanaan yang lebih terarah dalam penyelenggaraan program pengembangan kompetensi ASN di lingkungan pemerintah provinsi.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menyusun Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai (AKPK) sebagai dasar kebijakan pengembangan kompetensi ASN Tahun 2026.
“Hasil rekapitulasi AKPK, tercatat sebanyak 35.469 rencana pelaksanaan pengembangan kompetensi dengan 2.459 fokus pengembangan, yang melibatkan 47 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Nina Dewi juga mengungkapkan, usulan pengembangan kompetensi dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026 mencakup 6.674 usulan fasilitasi, 473 usulan kontribusi, dan 287 usulan kerja sama. Tingginya angka tersebut mencerminkan besarnya kebutuhan sekaligus komitmen bersama dalam membangun kualitas ASN di Kalimantan Timur. (kontributor/mam)



