HPN 2026: Dewan Pers Minta Media Naik Kelas
Serukan Disrupsi Digital dan Ujian Kepercayaan Publik
Longtime.id – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa disrupsi digital bukanlah fenomena baru dalam sejarah manusia, melainkan bagian dari mata rantai panjang perkembangan peradaban. Menurutnya, setiap fase sejarah selalu bergerak melalui proses tesis, antitesis, dan sintesis, sehingga disrupsi merupakan konstanta yang terus berulang dan justru mendorong kemajuan.
Hal tersebut disampaikan Komaruddin Hidayat saat memberikan pidato dalam Konvensi Nasional Media Massa pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten, Minggu (08/02) kemarin.
“Jika kita berpikir secara serius, sejarah itu selalu berkembang melalui tesis, antitesis, dan sintesis. Jadi disrupsi bukan sesuatu yang aneh. Disrupsi selalu hadir di panggung sejarah, dan karena disrupsi itulah peradaban manusia menjadi maju,” ujar Komaruddin.
Ia menjelaskan, pada setiap era disrupsi, manusia selalu ditantang untuk bersikap kreatif dan inovatif. Meski demikian, tidak semua pihak mampu merespons perubahan dengan cara yang sama. Komaruddin memetakan setidaknya ada tiga kelompok masyarakat dalam menghadapi disrupsi.
“Ada kelompok yang merasa kalah dan hanya mengeluh terhadap keadaan. Ada kelompok yang bertahan sambil menunggu momentum yang tepat. Namun, ada juga kelompok kreatif dan pionir yang justru mampu mengatasi tantangan dan membuka dunia baru,” katanya.
Komaruddin mengibaratkan disrupsi seperti banjir akibat hujan lebat. Pada awalnya, banjir membawa kekacauan, lumpur di mana-mana, sawah rusak, dan masyarakat kebingungan. Namun, dalam jangka panjang, banjir juga membawa kesuburan tanah dan mendorong masyarakat melakukan penataan, seperti kanalisasi, serta mencari sumber air bersih.
Analogi tersebut, menurutnya, sangat relevan dengan kondisi media massa di era disrupsi digital. Arus informasi yang tidak terkendali, hoaks, serta pemutarbalikan fakta membuat sebagian masyarakat terjebak dalam situasi informasi yang toksik dan membingungkan. Namun pada akhirnya, publik akan mencari “air bersih”, yakni sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya.
“Kondisi ini terjadi pada media massa. Ketika disrupsi membuat masyarakat bingung karena hoaks dan misinformasi, pada akhirnya mereka akan mencari sumber berita yang terpercaya,” ujar Komaruddin.
Ia mengungkapkan, hasil riset Dewan Pers dalam Outlook Media 2026 menunjukkan bahwa meskipun masyarakat saat ini sangat menikmati media sosial yang sarat sensasi, ketika ditanya mengenai sumber berita yang akurat, mereka tetap merujuk pada media arus utama. Hal ini menegaskan bahwa media mainstream masih menjadi referensi utama publik.
“Pers seolah menjadi lembaga penyulingan informasi yang beredar di masyarakat. Masyarakat juga akan mengalami kejenuhan terhadap berita-berita yang toksik,” katanya.
Komaruddin berharap Konvensi Nasional Media Massa ini dapat menjadi momentum konsolidasi dan revitalisasi insan pers untuk melangkah ke depan dengan sikap optimistis dan kreatif dalam menghadapi tantangan era disrupsi. Ia juga menyampaikan optimisme terhadap dukungan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), seraya menegaskan bahwa tantangan disrupsi bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai belahan dunia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pers Indonesia saat ini berada pada fase penting dengan tantangan yang tidak ringan. Namun, ia meyakini tantangan tersebut dapat dihadapi bersama.
“Kita ada di satu fase penting dalam perjalanan pers Indonesia. Tantangannya tidak mudah, tetapi kita yakin bisa melaluinya bersama. Saat ini masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga tepat,” ujar Meutya.
Ia menyoroti persoalan misinformasi dan pelanggaran informasi yang kini menjadi perhatian global. Sejumlah negara, kata Meutya, telah mengambil langkah tegas terhadap platform digital terkait pengelolaan data dan konten berbasis kecerdasan buatan. Indonesia pun menghadapi tantangan serupa, terutama dengan kedekatan media sosial dalam kehidupan masyarakat.
Meski demikian, Meutya menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, namun tetap dalam koridor tanggung jawab. Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar.
“Prinsipnya, pers itu memberikan informasi sekaligus perlindungan kepada masyarakat. Di era digital dan AI, pengaturan justru dilakukan agar ruang berkarya tetap terbuka dan karya jurnalistik dapat dinikmati publik tanpa banyak distraksi dan kebisingan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan pers, baik dari sisi ekonomi, konsistensi etika, maupun kepercayaan publik. Meutya mengingatkan bahwa disinformasi berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap produk pers.
“Pers yang sehat bukan hanya soal kebebasan dan profesionalisme, tetapi juga keberlanjutan. Disinformasi pada akhirnya akan menggerus kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Meutya, mendorong penguatan ekosistem informasi yang bertanggung jawab, edukatif, objektif, dan sehat. Prinsip tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas pers nasional di tengah banjir informasi, sekaligus memastikan pers tetap berperan sebagai pilar demokrasi yang dipercaya masyarakat. (Sumber: Dewan Pers)



