35 Paket Sabu Disita dari Pria Muda di Sambaliung
Longtime.id – Aksi peredaran sabu di wilayah Kecamatan Sambaliung kembali terbongkar. Satresnarkoba Polres Berau mengamankan seorang pria berinisial AS (25) pada Kamis (12/02) lalu sekitar pukul 00.30 WITA, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Sambaliung setelah petugas melakukan penyelidikan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 35 bungkus kecil sabu dengan berat bruto 8,29 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penindakan di lapangan.
“Begitu informasi kami terima, anggota langsung bergerak melakukan pendalaman dan pengamanan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Selain sabu, petugas turut mengamankan timbangan digital, plastik pembungkus, dua unit handphone, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Berau untuk proses hukum dan pengembangan jaringan.
Polisi menegaskan komitmennya menekan peredaran narkoba di wilayah Berau dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi. (asr/mam)



