Zonasi Dihapus, PPDB 2025 Kaltim Gunakan Skema Domisili dan Prestasi

Longtime.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Perubahan ini dilakukan untuk memperluas akses pendidikan dan memberi keleluasaan bagi siswa memilih sekolah sesuai minat dan potensi mereka.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, dalam keterangannya pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Untuk tahun ini tidak ada lagi zonasi. Yang ada adalah jalur sesuai domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur reguler,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk menyempurnakan sistem PPDB agar lebih fleksibel dan merata dalam memberikan akses pendidikan menengah kepada seluruh masyarakat Kaltim, terutama di jenjang SMA dan SMK.
Menurut Agus, perubahan skema ini merupakan bentuk penyempurnaan sistem PPDB yang sebelumnya dinilai menimbulkan berbagai persoalan, seperti ketimpangan daya tampung dan jarak tempuh sekolah yang tidak ideal bagi siswa. terutama di jenjang SMA dan SMK.
“Mudah-mudahan dengan skema baru ini bisa lebih baik, dan keinginan anak-anak kita di tingkat SMA dan SMK bisa terpenuhi,” ucapnya.
Agus menambahkan, perbaikan sistem PPDB tersebut perlu diiringi dengan peningkatan jumlah sekolah dan fasilitas pendidikan, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih kekurangan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa reformasi sistem PPDB harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur pendidikan, terutama di daerah-daerah yang daya tampungnya masih terbatas. Ia menyebut wilayah seperti Kutai Timur, Berau, Samarinda, dan Balikpapan sebagai kawasan yang membutuhkan perhatian lebih.
“Kalau sistemnya kita ubah tapi daya tampung sekolah tetap kurang, persoalan baru bisa muncul lagi. Jadi dua-duanya harus jalan: sistemnya diperbaiki, sekolahnya juga ditambah,” jelasnya.
Terakhir, Untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan transparan dan adil, Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen melakukan pengawasan langsung ke lapangan dan mendorong partisipasi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan tidak ragu menyampaikan keluhan kalau menemui ketidaksesuaian di lapangan,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



