TPID Kaltim Soroti Harga Cabai dan Daging Sapi
SAMARINDA – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Timur menyoroti masih tingginya harga sejumlah komoditas pangan, terutama cabai dan daging sapi, meski secara umum harga kebutuhan pokok di daerah ini dinilai relatif stabil.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim, Heni Purwaningsih mengatakan perkembangan harga barang kebutuhan pokok di Kalimantan Timur hingga awal Maret 2026 masih cukup terkendali. Namun beberapa komoditas masih berada di atas harga acuan.
Berdasarkan pemantauan harga per 5 Maret 2026, beras medium tercatat sekitar Rp15.459 per kilogram dan beras premium Rp16.623 per kilogram. Sementara gula pasir berada pada kisaran Rp18.842 per kilogram dan minyak goreng curah sekitar Rp17.714 per liter.
“Sebagian besar komoditas relatif stabil, tetapi ada beberapa yang perlu menjadi perhatian karena harganya masih di atas harga acuan,” ujar Heni.
Komoditas yang tercatat mengalami tekanan harga antara lain cabai rawit merah yang mencapai Rp74.625 per kilogram, cabai merah keriting Rp46.625 per kilogram, serta bawang merah sekitar Rp44.983 per kilogram. Selain itu, harga daging sapi juga berada di kisaran Rp158.565 per kilogram.
Dari sisi pergerakan harian, sebagian besar harga komoditas tidak mengalami perubahan signifikan. Harga daging ayam bahkan tercatat turun sekitar 0,20 persen dibandingkan hari sebelumnya. Sebaliknya, cabai rawit merah mengalami kenaikan sekitar 1,02 persen.
Heni menjelaskan, variasi harga antar daerah di Kalimantan Timur masih dipengaruhi sejumlah faktor, seperti distribusi logistik, jarak antarwilayah, serta ketersediaan pasokan di tingkat kabupaten dan kota.
Ia juga mengakui jika dibandingkan dengan beberapa provinsi lain seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan, rata-rata harga beberapa komoditas di Kalimantan Timur masih cenderung lebih tinggi, terutama cabai dan daging sapi.
Untuk menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi, pemerintah daerah bersama TPID terus memperkuat koordinasi melalui pemantauan harga rutin, penguatan distribusi logistik, serta sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
(zak/mam)



