Satpol PP Kutim Siapkan Patroli Rutin Awasi Aktivitas Sosial dan Hiburan
Longtime.id – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, pemerintah daerah mulai mengetatkan kontrol ruang publik. Satpol PP Kutai Timur menyiapkan patroli rutin untuk memastikan pelaku usaha dan masyarakat mematuhi surat edaran bupati, termasuk penutupan total tempat hiburan malam selama periode Ramadan hingga pasca-Idulfitri.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyatakan pihaknya telah lebih dulu menyosialisasikan aturan tersebut kepada pelaku usaha, mulai dari pengelola tempat hiburan malam, arena biliar, hingga warung dan usaha jasa lainnya.
Menurutnya, penyampaian kebijakan dilakukan segera setelah surat edaran bupati diterbitkan agar tidak ada alasan ketidaktahuan di lapangan.
Tahap berikutnya adalah pengawasan langsung. Satpol PP akan menggelar patroli rutin untuk memastikan seluruh ketentuan dijalankan. Pendekatan persuasif diutamakan, namun penindakan tegas disiapkan jika ditemukan pelanggaran.
Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan suasana Ramadan tetap kondusif.
Surat edaran bupati memuat sejumlah ketentuan utama selama Ramadan, antara lain:
- Tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat, dan arena biliar wajib tutup total mulai tiga hari sebelum Ramadan hingga tiga hari setelah Idulfitri.
- Aktivitas membangunkan sahur diperbolehkan mulai pukul 03.00 Wita dengan cara santun dan tidak mengganggu ketertiban.
- Warung makan tetap boleh buka, namun tidak melayani secara terbuka di siang hari.
- Penjualan dan penggunaan petasan dilarang.
Selain pembatasan aktivitas, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan serta mematuhi jadwal pembuangan sampah.
Pemerintah daerah juga mendorong penguatan kegiatan keagamaan. Umat Islam dianjurkan meningkatkan ibadah di masjid atau musholla, sementara para mubaligh diharapkan menyampaikan dakwah yang menyejukkan serta menjaga kerukunan antarumat beragama.
Dengan pengawasan lapangan yang lebih intensif, pemerintah berharap suasana Ramadan berlangsung aman, tertib, dan nyaman. Kepatuhan kolektif masyarakat dinilai menjadi kunci agar ibadah dapat dijalankan tanpa gangguan ketenteraman umum. (rh/sr)



