ADVERTORIALBERITA

Satpol PP Bontang Gencar Patroli

Personil Satpol PP masih kerap mendapati pedagang berjualan di atas trotoar. (Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang terus melakukan patroli di berbagai wilayah. Giat tersebut merupakan agenda rutin untuk meminimalisir pelanggaran yang berada di setiap sudut Kota Taman. 

“Kami rutin gelar patroli. Menggunakan sistem grup. Jadi mereka (personil) bergantian selama 24 jam,” terang Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, belum lama ini kepada longtime.id.

Ahmad Yani mengatakan, selain memantau baliho yang tidak berizin, pihaknya juga melakukan himbauan kepada pedagang yang berjualan di badan jalan pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

“Kalau ada yang melanggar, kami lakukan tindakan persuasif. Supaya mereka tidak melakukan hal yang sekiranya menyalahi aturan,” ungkapnya.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang itu menyebut, meski sering dilakukan monitoring, namun masih ada saja masyarakat maupun pedagang yang tidak mematuhi aturan. 

Buktinya, personil Satpol PP masih mendapati dagangan dan spanduk dipasang di atas parit. Bahkan masa berlaku pemasangan baliho kadaluwarsa. 

“Makanya kami terus melakukan himbauan. Jadi nantinya mereka akan paham aturan yang ada,” ucapnya.

Diketahui, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2016, para pedagang dilarang berjualan di badan jalan, tempat larangan parkir, pemberhentian sementara, dan trotoar.

Selain itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PUPR) Tahun 2010 Pasal 18 tentang Larangan Reklame di median jalan, baliho yang melintang di jalan dengan alasan keamanan. (adv/kominfo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }