ADVERTORIALBERITA

Perjuangkan Tapal Batas Kampung Sidrap, Agus Haris Apresiasi Pemkot Bontang

(Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Tapal batas kampung Sidrap masih menjadi salah satu konsen pemerintah diperjuangkan. Bahkan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris memberikan apresiasi atas upaya tersebut. “Alhamdulillah, pemerintah sudah mengakomodir yang selama ini diperjuangkan,” ujarnya, Jumat (28/4).

Jika mengacu Permendagri Nomor 25/2005 terkait tapal batas wilayah dan UU nomor 47 Tahun 1999, persoalan tapal batas ini menurut Agus Haris sudah jelas kampung Sidrap masuk dalam wilayah Bontang, bukan Kutai Timur (Kutim).

Sesuai UU dan Permendagri di sebelah utara, jika diluruskan titik koordinat dari patok ke patok, mulai patok 1 sampai 14 menunjukkan titik koordinat lurus. Sedangkan Sidrap memiliki titik koordinat melengkung (masuk).

“Khusus patok 8 Kusnodo itu miring belok ke timur, nanti di patok 9 baru dibelokkan ke utara. Saya rasa sudah jelas dan klir Sidrap masuk Bontang. Itu yang jadi dasar untuk diperjuangkan,” tegasnya.

AH pun berharap persoalan tapal batas bisa diselesaikan tahun 2023. Sehingga, Sidrap bisa menjadi bagian dari wilayah Bontang. “Makanya selalu bersikukuh Sidrap masuk Bontang. Apalagi hampir 90 persen masyarakatnya lebih memilih ke Bontang,” imbuhnya.

Kabag Hukum Pemkot Bontang Saifullah mengatakan, dari total 165 dokumen yang dibutuhkan beserta data penunjangnya, saat ini sudah mencapai 90 persen. “Kalau semua berkas terkumpul akan langsung diserahkan kepada pengacara yang ditunjuk. Tapi secara aturan kalau nunjuk pengacara harus melalui lelang pengadaan jasa. Karena soal tapal batas ini pakai anggaran daerah. Jadi harus sesuai prosedur,” tambahnya. (Adv/DPRD)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }