Kutim Hentikan Rekrutmen Honorer, Kebijakan Kepegawaian Masuki Era Baru Berbasis Kebutuhan Ril

Longtime.id – Pemkab Kutim resmi menghentikan seluruh bentuk rekrutmen tenaga honorer. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan kepegawaian yang lebih sistematis dan selaras dengan aturan pemerintah pusat, sebagaimana ditegaskan Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah.
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah yang sebelumnya berstatus honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

“Dengan berakhirnya proses pengangkatan tersebut, tidak ada lagi ruang legal untuk penambahan honorer baru,” katanya.
Menurut Misliansyah, pemerintah daerah sudah melakukan pemetaan kebutuhan aparatur melalui Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Hasil kajian menunjukkan bahwa komposisi ideal aparatur Kutim berada pada kisaran 13.000 pegawai, terdiri dari PNS dan PPPK. “Komposisi pegawai kita sudah sesuai kebutuhan. Tahun 2025 ini pengangkatan honorer sudah tuntas, sehingga tidak ada lagi penambahan honorer baru,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Kutim tetap membuka peluang seleksi ASN melalui jalur CPNS sebagai bagian dari proses regenerasi. Setiap tahun puluhan pegawai memasuki masa pensiun—tahun ini saja lebih dari 100 orang—sehingga daerah memerlukan pengganti agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Idealnya, formasi CPNS mengikuti jumlah pegawai yang purnatugas.
Misliansyah menambahkan bahwa pembukaan kebutuhan CPNS bergantung pada kebijakan nasional. Jika Kementerian PAN-RB kembali membuka formasi, Kutim siap mengajukan kebutuhan pegawai berdasarkan ANJAB dan ABK. Ia menyebut tahun 2026 sebagai waktu yang berpotensi menjadi momentum dibukanya seleksi CPNS di Kutim. (adv/diskominfokutim/lt)



