Kontrak PPPK Angkatan 2021 Tak Otomatis Diperpanjang
BKPSDM Kutim Bakal Berlakukan Evaluasi Ketat
Longtime.id – Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama tahun 2021 di Kabupaten Kutai Timur mulai mengerucut. Pemerintah daerah memastikan perpanjangan kontrak yang berakhir Desember 2026 tidak bersifat otomatis, melainkan ditentukan melalui evaluasi kinerja menyeluruh selama lima tahun masa kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Misliansyah, menegaskan bahwa seluruh PPPK angkatan 2021 wajib mengikuti mekanisme evaluasi sebelum kontrak diperpanjang.
Menurut Misliansyah, atau yang akrab disapa Ancah, kebijakan ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur manajemen ASN berbasis kinerja.
“Kita evaluasi dulu sebelum diputuskan untuk diperpanjang. Tidak otomatis. Kalau memenuhi syarat dan kinerjanya bagus, baru kita usulkan ke BKN untuk rekomendasi perpanjangan,” ujarnya saat ditemui di Kantor BKPSDM Kutim, Senin (9/2/2026).
Ancah menekankan bahwa rapor kinerja selama lima tahun terakhir menjadi variabel utama dalam penilaian. BKPSDM, kata dia, tidak akan berkompromi terhadap pegawai yang memiliki catatan disiplin buruk atau tidak menunjukkan performa kerja sesuai standar organisasi.
“Kontrak lima tahun itu waktu yang panjang. Kalau kinerjanya baik, pasti lanjut. Tapi kalau kinerjanya buruk dan melanggar aturan, ya otomatis diputus,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ancah juga menjelaskan mekanisme bagi PPPK yang memilih tidak melanjutkan kontrak. Ia menyebut, proses pengunduran diri PPPK relatif lebih sederhana dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PPPK yang memiliki alasan pribadi, seperti persoalan keluarga atau pindah domisili, dapat mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada Bupati.
“Cukup bersurat ke Bupati. Kalau disetujui, kita laporkan ke BKN melalui sistem. Memutus kontrak PPPK itu jauh lebih simpel dibandingkan PNS,” jelasnya.
Keterangan tersebut diperkuat oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Kompetensi BKPSDM Kutim, Muhammad Saepudin. Ia mengimbau seluruh PPPK angkatan 2021 untuk tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik hingga proses evaluasi dilakukan.
Menurutnya, profesionalisme dan konsistensi kinerja menjadi kunci utama bagi PPPK untuk memastikan keberlanjutan status kepegawaiannya. (rh/mam)



