ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Hadiri Raput DPRD Kutim, Bupati Paparkan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Longtime.id — Legislator Kutim gelar Rapat Paripurna (Rapur) tentang Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (12/6/2024).

Rapur itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan didampingi beberapa anggota dewan yang hadir. Hadir juga Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan jajaran perwakilan Forkopimda dan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim.

Bupati mengatakan penyampaian nota penjelasan ini sebagai salah satu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta perwujudan dari upaya untuk mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Untuk itu kebijakan Pemkab Kutim menyangkut bentuk dan susunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 junto Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Prinsip konsistensi, transparan, dapat dibandingkan dan akuntabel tetap menjadi pedoman umum dalam menyusun laporan keuangan.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kutim selama Tahun Anggaran 2023 yang telah dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim Tahun 2022-2026, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang berdasarkan ciri serta karakteristik daerah Kabupaten Kutim,” terangnya.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2023 disusun dengan maksud untuk menyajikan informasi keuangan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan daerah,” sambungnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan penjelasan atas Laporan Realisasi Anggaran, untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2023. Berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP), Laporan Realisasi Anggaran meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan.

“Untuk realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 8,59 triliun atau 104,13 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 8,25 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 352,46 miliar atau 44,76 persen dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp 787,53 miliar,” ucapnya.

Kondisi ini disebabkan adanya koreksi dan reklasifikasi atau pengelompokan jenis pendapatan dari realisasi Pendapatan Asli Daerah ke lain-lain Pendapatan yang sah dalam hal ini pendapatan hibah yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, berupa Profit sharing dari PT Kaltim Prima Coal Rp 547,79 miliar dan Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) bagian pemerintah daerah dari PT Tanito Harum sebesar Rp 426,29 juta.

Berikutnya untuk realisasi realisasi pendapatan transfer Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 7,67 triliun atau 103,12 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 7,44 triliun. Disusul untuk realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 568,85 miliar atau 2.315,73 persen dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 24,56 miliar.

“Melonjaknya angka realisasi tersebut diakibatkan adanya koreksi dan reklasifikasi jenis pendapatan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim sebagaimana telah dijelaskan pada angka 1 pendapatan asli daerah di atas,” ujarnya.

Realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 8,96 triliun dengan uraian belanja operasi merupakan belanja yang outputnya bersifat non fisik atau belanja habis pakai kurang dari satu tahun. Realisasi belanja operasi Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4,25 triliun atau 84,98 persen dari anggaran belanja operasi sebesar Rp 5,00 triliun.

Kedua, ada belanja modal Belanja modal merupakan belanja yang outputnya bersifat fisik atau aset yang pemanfaatannya lebih dari satu tahun. Realisasi belanja modal Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp3,29 triliun atau 83,60 persen dari anggaran belanja modal sebesar Rp 3,94 triliun.

“Kemudian ada belanja tidak terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang terjadi. Pada Tahun Anggaran 2023 atas belanja tidak terduga tidak terdapat realisasi,” katanya.

Pagu anggaran belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp 20,00 miliar dan ada belanja transfer yang merupakan belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa dengan realisasi sebesar Rp 811,45 miliar atau 98,36 persen dari anggaran transfer sebesar Rp 824,94 miliar. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000326

118000327

118000328

118000329

118000330

128000316

128000317

128000318

128000319

128000320

128000321

128000322

128000323

128000324

128000325

138000296

138000297

138000298

138000299

138000300

148000336

148000337

148000338

148000339

148000340

148000341

148000342

148000343

148000344

148000345

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

158000211

158000212

158000213

158000214

158000215

158000216

158000217

158000218

158000219

158000220

168000286

168000288

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

168000296

168000297

168000298

168000299

168000300

168000301

168000302

168000303

168000304

168000305

168000306

168000307

168000308

168000309

168000310

168000311

168000312

168000313

168000314

168000315

178000376

178000377

178000378

178000379

178000380

178000381

178000382

178000383

178000384

178000385

178000386

178000387

178000388

178000389

178000390

178000391

178000392

178000393

178000394

178000395

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

188000386

188000387

188000388

188000389

188000390

188000391

188000392

188000393

188000394

188000395

188000396

188000397

188000398

188000399

188000400

188000401

188000402

188000403

188000404

188000405

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

198000285

198000286

198000287

198000288

198000289

198000290

198000291

198000292

198000293

198000294

198000295

198000296

198000297

198000298

198000299

198000300

198000301

198000302

198000303

198000304

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

208000106

208000107

208000108

208000109

208000110

208000111

208000112

208000113

208000114

208000115

208000116

208000117

208000118

208000119

208000120

208000121

208000122

208000123

208000124

208000125

218000201

218000202

218000203

218000204

218000205

218000206

218000207

218000208

218000209

218000210

218000211

218000212

218000213

218000214

218000215

218000216

218000217

218000218

218000219

218000220

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

238000291

238000292

238000293

238000294

238000295

238000296

238000297

238000298

238000299

238000300

238000301

238000302

238000303

238000304

238000305

238000306

238000307

238000308

238000309

238000310

news-1701