JAKARTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat infrastruktur pangan mulai memasuki tahap teknis. Namun, realisasi kerja sama dengan Perum Bulog masih bergantung pada penyelesaian administrasi, terutama proses pelepasan aset lahan yang harus mendapat persetujuan DPRD.
“Bulog mendapat tugas mempercepat penyiapan infrastruktur pasokan pangan di wilayah produsen maupun wilayah konsumen,” kata Direktur SDM dan Transformasi Bulog Sudarsono Hardjosoekarto, kepada awak media.
Ia menjelaskan, pembangunan fasilitas akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Di wilayah produsen, infrastruktur yang disiapkan meliputi pengering gabah (dryer), penggilingan padi, silo jagung, hingga gudang penyimpanan. Sementara di daerah konsumen, fokus pembangunan diarahkan pada gudang penyimpanan beras dan komoditas pangan lainnya.
Menurut Sudarsono, pembangunan infrastruktur tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026, setelah seluruh proses administrasi dan penyerahan lahan dari pemerintah daerah kepada Bulog rampung.
Gudang penyimpanan menjadi fasilitas yang diproyeksikan paling cepat direalisasikan. Pembangunannya direncanakan dimulai pada 1 April 2026 mendatang, setelah terbitnya peraturan presiden yang menjadi dasar hukum program tersebut.
Dalam audiensi antara Pemkab Kutim, DPRD Kutim, dan jajaran Perum Bulog di Kantor Pusat Bulog, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (05/03) kemarin, menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani para pihak pada Desember 2025 lalu, terkait penguatan rantai pasok pangan di daerah.
Saat dikonfirmasi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekkab Kutim Noviari Noor menyebut audiensi tersebut dilakukan untuk memperjelas mekanisme kerja sama, terutama terkait proses pelepasan aset daerah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas Bulog.
Menurutnya, meski Kutim belum sepenuhnya menjadi daerah produsen beras, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan produksi melalui program perluasan lahan sawah. “Produksi padi kami mulai meningkat. Saat ini sekitar dua ribu ton, dari sebelumnya hanya sekitar 300 ton,” ujarnya.
Peningkatan produksi tersebut, lanjutnya, menuntut ketersediaan fasilitas pascapanen yang memadai agar hasil panen petani dapat terserap dengan baik dan tidak terhambat oleh keterbatasan sarana penyimpanan maupun pengolahan.
(rh/mam)



